Kepala Kantor Pertanahan Kab. Temanggung Hadiri Penandatanganan Prasasti Pengukuhan Batas Kawasan dan Serahkan 56 Sertipikat Tanah

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, Slamet Teguh, menghadiri acara Penandatanganan Prasasti Pengukuhan Batas Kawasan oleh Bupati Temanggung, Agus Setyawan, pada Rabu, 5 November 2025.
Acara ini diselenggarakan oleh Forum Masyarakat Wates Bersatu dan bertempat di Pos 1 Pendakian Gunung Prau, Wates, yang menjadi salah satu kawasan strategis pariwisata dan pelestarian lingkungan di Kabupaten Temanggung.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Temanggung juga melakukan penyerahan 56 sertipikat tanah kepada kepada warga sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam penataan dan penguatan status hukum tanah di wilayah Wates.

Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik antara pemerintah daerah, masyarakat, dan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah. “Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menjaga kelestarian kawasan, sekaligus memperkuat hak masyarakat melalui sertifikasi tanah yang sah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, Slamet Teguh, menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen BPN untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. “Melalui sertifikasi tanah dan pengukuhan batas kawasan, kami ingin memastikan pengelolaan tanah berjalan tertib, adil, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga sekitar kawasan Wates. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan prasasti dan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan tanah secara berkelanjutan.

Sumber: Humas ATR/BPN Temanggung, Jawa Tengah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *