Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Temanggung

​Temanggung – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, Slamet Teguh, bersama jajaran menghadiri kegiatan Tasyakuran Gedung Baru Pengadilan Agama Temanggung yang dilaksanakan pada Jumat, 5 Desember 2025, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Temanggung.

​Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dan Pengadilan Agama Temanggung sebagai bentuk sinergi dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya terkait administrasi pertanahan dan layanan hukum pertanahan. Dalam kegiatan tersebut, Slamet Teguh menyampaikan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat integrasi layanan, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan akurasi data dan kepastian hukum bagi masyarakat.

​“Kolaborasi ini penting untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat Temanggung,” ujarnya.

​Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan terintegrasi sesuai semangat transformasi digital dan reformasi birokrasi. Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama lintas instansi demi menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sumber: Humas ATR/BPN Temanggung Jawa Tengah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *