Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program pemerintah untuk mendaftarkan tanah secara serentak dalam satu wilayah desa/kelurahan guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Melalui PTSL Tahun 2026, masyarakat berkesempatan memperoleh sertipikat tanah secara mudah, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
๐ Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program PTSL Tahun 2026, silakan memastikan bahwa desa/kelurahan tempat tanah berada telah ditetapkan sebagai lokasi PTSL, sebagaimana tercantum pada infografis di atas.
Yuk, manfaatkan program PTSL dan wujudkan kepastian hukum hak atas tanah untuk masa depan yang lebih aman dan sejahtera! ๐ก๐
Sumber : Humas ATR/BPN Temanggung












Leave a Reply