Temanggung – Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung telah menyelesaikan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat periode Januari 2026 sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Berdasarkan hasil survei yang telah direkapitulasi, diperoleh nilai Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) sebesar 93,56 dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) sebesar 94,73. Capaian tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan dan penilaian positif masyarakat terhadap kinerja pelayanan pertanahan, sekaligus menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam menjaga integritas dan transparansi pelayanan.
Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi yang penting bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan, baik dari aspek prosedur, sumber daya manusia, maupun sistem pelayanan berbasis digital. Masukan, saran, dan kritik yang disampaikan masyarakat melalui survei akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mengisi survei dan memberikan masukan. Partisipasi aktif masyarakat sangat berarti dalam mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung akan terus membuka ruang partisipasi publik melalui survei layanan secara berkala, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sumber : Humas ATR/BPN Temanggung












Leave a Reply